top of page

Kartu Tani Berkah: Bukti Nyata Kepedulian Gubernur Kalteng terhadap Kesejahteraan Petani


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Kalteng untuk mendistribusikan Program Kartu Tani Berkah. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang didampingi oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Fahlita Robina, di Kantor Pusat PT. Bank Kalteng, Palangka Raya, pada hari Rabu, 29 Mei 2024.


Sunarti menyatakan bahwa distribusi Kartu Tani Berkah merupakan bukti kepedulian Gubernur Kalimantan Tengah terhadap para petani. Program ini akan memberikan bantuan kepada 49.308 petani, dimana setiap petani akan menerima Rp500.000,- yang disalurkan melalui ATM Kartu Tani Berkah. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pertanian seperti pembelian pupuk, pestisida, dan kebutuhan lainnya. Selain itu, Kartu Tani Berkah juga berfungsi sebagai alat edukasi bagi petani untuk menabung di Bank Kalteng.


Plt. Direktur Utama Bank Kalteng, Marzuki, menyampaikan terima kasih kepada Dinas TPHP karena terus menjadikan Bank Kalteng sebagai mitra terpercaya dalam program-program pemerintah yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Marzuki juga menambahkan bahwa biaya administrasi akan digratiskan selama satu tahun sebagai bentuk kerja sosial Bank Kalteng dalam membantu petani di Kalimantan Tengah.


Lebih lanjut, Marzuki menjelaskan bahwa para penerima Kartu Tani Berkah adalah target pemasaran potensial untuk mengenalkan produk-produk perbankan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit UMKM. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page