top of page

Kasus Dugaan Korupsi Timah: Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Terkait Rekening yang Diblokir


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Sandra Dewi telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka. Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Dirdik Jampidsus), Sandra Dewi hanya dimintai keterangan terkait rekening yang telah diblokir, untuk mengetahui apakah terkait dengan kasus yang sedang diselidiki atau tidak.


Kejagung juga tidak menutup kemungkinan adanya barang mewah lain yang belum teridentifikasi dan belum disita dalam penyelidikan ini. Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sumber kekayaan Harvey Moeis meskipun sebagian besar disimpan di rumah yang dia bagikan dengan Sandra Dewi.


Beberapa aset yang sudah disita dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi termasuk mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, sejumlah jam tangan seperti Rolex Chronograph Paul Newman dan Patek Philippe Nautilus 5980R/001, logam mulia, serta uang tunai sejumlah Rp 76 miliar. Rekening Harvey juga sudah diblokir.


Transparansi dan kerjasama dalam proses hukum sangat penting untuk memastikan keadilan. Keterlibatan Sandra Dewi dalam memberikan keterangan merupakan langkah positif dalam proses penyelidikan ini. Dalam hal ini, proses hukum harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. -red

Kommentare


bottom of page