top of page

Katingan Berkomitmen Wujudkan Anak Bahagia dan Terlindungi, Rapat Koordinasi KLA 2024 Digelar


KALTENG NETWORK, KATINGAN - Penjabat Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si, yang diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Jonianto, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Bappedalitbang lantai II Kasongan pada Rabu (19/6/2024).


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil evaluasi program KLA di Kabupaten Katingan selama tahun 2023 dan 2024, serta merancang rencana kegiatan KLA untuk tahun 2025. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama antara berbagai pemangku kepentingan dan pemerintah daerah dalam memenuhi klaster dan mencapai indikator yang ditetapkan untuk tahun 2024-2026.


Selain itu, pertemuan ini bertujuan membangun komitmen bersama dengan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas program dan kegiatan untuk mencapai indikator dan menyediakan bukti dokumen pendukung KLA di Kabupaten Katingan.


Dalam kesempatan tersebut, Jonianto menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi KLA tahun 2024 ini merupakan momentum strategis untuk bersama-sama melakukan perbaikan dan evaluasi pencapaian indikator KLA di Kabupaten Katingan. Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pengembangan Kabupaten Layak Anak.


Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas rancangan kegiatan tahun 2025 dan evaluasi penilaian KLA tahun 2023, guna penajaman, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap pencapaian indikator dalam lima klaster KLA sampai dengan tahun 2023.


“Kita berharap dapat meraih predikat madya dalam penilaian KLA Kabupaten Katingan tahun 2024, sebagai wujud kepedulian terhadap anak di Kabupaten Katingan,” ujar Jonianto.


Rapat koordinasi KLA ini merupakan forum untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian indikator pada lima klaster dalam penilaian mandiri dan tiga pembuktian dokumen secara partisipatif dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaring saran, masukan, dan aspirasi dari para pemangku kepentingan terkait prioritas dan sasaran yang ingin dicapai dalam KLA di Kabupaten Katingan ke depan, yang akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan untuk kemajuan Kabupaten Katingan. -red



Foto : Portal Katingan

Comments


bottom of page