KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Sekda Kabupaten Katingan selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pransang menghadiri Rakor Aksi I (Analis Situasi) Konvergensi Percepatan Penurutan Stunting (KP2S) di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan pada hari Kamis (02/05/2024).
Dalam rakor ini, dibahas Analis Situasi program penurunan stunting, yang merupakan proses untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting di wilayah Kabupaten Katingan, ketersediaan program, dan untuk memahami masalah dalam integrasi intervensi gizi pada sasaran rumah tangga selama 1000 hari pertama kehidupan. Tujuan dari Analis Situasi ini adalah untuk membantu pemerintah dalam menentukan prioritas program/kegiatan dan upaya perbaikan manajemen layanan untuk meningkatkan akses rumah tangga 1000 HPK terhadap intervensi gizi.
Sekda Kabupaten Katingan menyoroti hasil prevalensi stunting yang mencapai 34% di Kabupaten Katingan dan menegaskan bahwa penanganan stunting di Kabupaten tersebut harus selesai pada tahun 2024 dengan mencapai target nasional 14%. Melalui rapat ini, diharapkan bisa diperoleh hasil evaluasi, laporan hasil Survei Kesehatan Ibu dan Anak (SKI) Tahun 2023, serta Analisis Situasi terkait pemetaan prevalensi stunting dan cakupan program.
Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan bahwa terdapat 11 Desa di Kabupaten Katingan yang menjadi prioritas dalam penanganan stunting, yaitu Desa Pegatan Hulu, Pegatan Hilir, Hampalit, Rangan Tangko, Bangun Jaya, Kasongan Lama, Tewang Karangan, Tumbang Braoi, Tumbang Mangara, Talian Kereng, dan Desa Baun Bango.
Langkah-langkah yang diambil dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah Kabupaten Katingan dalam menangani masalah stunting. Menetapkan desa-desa prioritas adalah langkah yang tepat untuk mengalokasikan sumber daya dengan efektif. Diharapkan dengan fokus pada desa-desa ini, penurunan angka stunting dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan.
Namun, implementasi program tersebut juga memerlukan koordinasi yang kuat antara berbagai pihak terkait serta pemantauan yang berkelanjutan untuk memastikan keberhasilannya. -red
Sumber : Portal Katingan
Comments