top of page

Kecelakaan Kapal Tongkang Menimpa Rumah Warga Desa Murung Raya


KALTENG NETWORK, MURUNG RAYA - Insiden yang melibatkan Kapal tongkang Dewi Iriana 8 yang ditarik oleh kapal tugboat Marina 21 saat memasuki alur Sungai Batang Banyu Nagara telah terjadi dan kini terungkap.

Peristiwa tabrakan antara kedua kapal itu terjadi pada hari Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.


Menurut keterangan dari Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, yang disampaikan oleh Kasatpolairud Polres Barito Kuala, AKP Supriyanto, kapal tersebut sempat menunggu di depan Masjid Agung Marabahan sebelum memasuki muara Sungai Batang Banyu Nagara untuk melanjutkan perjalanan ke perairan Sungai Puting.


Diperkirakan bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara kapal tagbiat Marina 21 dengan kapal tagbiat Brahma 3 yang sedang menarik kapal tongkang yang bermuatan batubara, sehingga terjadi tabrakan yang tak terelakkan.


Akibat dari tabrakan tersebut, Kapal tongkang Dewi Iriana 8 terseret oleh arus Sungai Batang Banyu dan meluncur ke arah dua rumah warga di Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai.


Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Ditpolair Polda Kalsel, demikian yang disampaikan oleh Kasatpolairud Polres Barito Kuala, AKP Supriyanto, melalui keterangan tertulis yang dikirimkan melalui pesan singkat.


Insiden tabrakan antarkapal ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang jelas dan koordinasi yang baik antara kapal-kapal yang beroperasi di perairan. Kejadian seperti ini dapat berpotensi membahayakan tidak hanya bagi kapal dan kargo yang mereka bawa, tetapi juga bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai.


Oleh karena itu, pihak terkait, termasuk otoritas maritim dan pihak swasta yang memiliki kapal, harus meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa protokol keselamatan dan komunikasi yang tepat telah diimplementasikan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. -red



Sumber Foto : Tribun Network

댓글


bottom of page