top of page

Kementerian PPN/Bappenas Siapkan RKP 2025 dalam Masa Transisi Pemerintahan"


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kementerian PPN/Bappenas telah menyelesaikan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang akan menjadi panduan bagi program-program pemerintah yang akan datang. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan bahwa RKP ini akan mencerminkan arahan Presiden terpilih dan kebijakan fiskal yang bertujuan untuk menjaga kelanjutan pembangunan.


Meskipun hasil Pemilihan Presiden 2024 menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang, hal ini masih dalam proses hukum karena digugat oleh dua pasangan lainnya ke Mahkamah Konstitusi. Putusan dari MK dijadwalkan akan dibacakan pada 22 April 2024.


RKP 2025 dirancang untuk masa transisi, dengan memperhitungkan pergantian pemerintahan. Program-program yang akan dimasukkan dalam RKP tersebut masih dapat ditambahkan setelah penetapan presiden terpilih dan penyelesaian gugatan di MK.


Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas, Erwin Dimas, menyatakan bahwa rancangan awal RKP 2025 akan terus diperbarui hingga Juni 2024 untuk memasukkan program-program dan janji-janji dari presiden terpilih. Kemudian, RKP tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBN 2025.


RKP 2025 mengusung tema akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan menetapkan lima agenda pembangunan, termasuk transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan ketahanan nasional. Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3-5,6% pada tahun 2025, serta mengukur indikator lain seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, rasio gini, indeks modal manusia, dan intensitas emisi rumah kaca.


Perencanaan awal RKP 2025 menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan kelangsungan pembangunan yang terarah, dengan mempertimbangkan perubahan politik dan keadaan hukum yang mungkin terjadi. Selain itu, proses pembaruan yang terus-menerus menunjukkan keterbukaan pemerintah dalam menerima masukan dan perubahan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. -red

Comments


bottom of page