top of page

Keyakinan Tradisional Upacara Tiwah dalam Budaya Dayak Kaharingan di Kalimantan Tengah


( Foto : Kompas)


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Prosesi Tiwah adalah upacara keagamaan suku Dayak di Kalimantan Tengah yang bertujuan menghantar roh leluhur yang telah meninggal ke alam baka. Upacara ini menjadi langkah terakhir dalam ritus kematian bagi masyarakat suku Dayak, terutama mereka yang menganut agama Kaharingan sebagai agama leluhur.


Tiwah, atau dikenal sebagai Tiwah Lale atau "Magah Salumpuk Liau Uluh Matei" oleh suku Dayak Ngaju, merupakan upacara sakral terbesar yang memiliki tujuan meluruskan perjalanan roh menuju surga atau langit ketujuh, yang dalam bahasa suku Dayak Ngaju disebut sebagai Lewu Tatau Dia Rumpang Tulang, Rundung Raja Dia Kamalesu Uhate, Lewu Tatau Habaras Bulau, Habusung Hintan, Hakarangan Lamiang, atau Lewu Liau.


Upacara Tiwah diadakan untuk individu yang telah meninggal dan dikubur dalam jangka waktu yang cukup lama, hanya menyisakan tulang belulang. Tujuannya adalah membersihkan roh atau arwah yang bersangkutan, agar dapat hidup dengan tentram dan damai di alam Sang Kuasa. Selain itu, upacara ini juga dianggap sebagai prosesi untuk melepas kesialan bagi keluarga yang ditinggalkan dari pengaruh buruk.


Bagi suku Dayak, kematian tidak berakhir dengan pemakaman, melainkan memerlukan ritual lanjutan untuk memastikan ketenangan orang yang masih hidup. Tiwah juga berfungsi sebagai cara untuk melepas status janda atau duda, memungkinkan mereka untuk memilih pasangan hidup selanjutnya atau tetap mempertahankan status tanpa menikah. Pelaksanaan upacara Tiwah tidaklah mudah, melibatkan persiapan panjang, kompleksitas, dan biaya yang tidak sedikit, serta berlangsung selama berhari-hari bahkan bisa mencapai satu bulan.


Sebelum Tiwah, dilakukan upacara tantulak, yang menurut kepercayaan Agama Kaharingan, merupakan langkah awal untuk mengantar arwah menuju Bukit Malian. Di situlah arwah menunggu untuk diberangkatkan menuju surga setelah keluarga yang masih hidup menggelar upacara Tiwah.


Ritual Tiwah merupakan bagian dari Hukum Adat di Indonesia, yang mencakup semua norma dan kaidah yang berasal dari adat istiadat dan kebiasaan masyarakat. Oleh karena itu, upacara Tiwah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan adat istiadat suku Dayak Kalimantan Tengah yang memeluk agama Kaharingan. -red



留言


bottom of page