top of page

KI Kalteng Gelar Sosialisasi Monev bagi PPID di Seluruh Kalteng


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah mengadakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.


Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 20 Juni untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Instansi Vertikal, serta pada 21 Juni untuk Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah.


Ketua KI Kalimantan Tengah, Agus Triantony, saat membuka acara pada Kamis (20/6/2024), menyampaikan bahwa Monev tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menekankan pentingnya konsolidasi, komunikasi, dan hubungan baik yang akan mempengaruhi data yang disampaikan kepada masyarakat.


"Saya berharap melalui kegiatan ini, Badan Publik yang cukup informatif bisa menjadi lebih informatif, dan yang sudah informatif bisa menjadi lebih baik lagi. Kegiatan ini seharusnya menjadi patokan bagi Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal sebagai Badan Publik untuk melayani informasi dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008," ujarnya.


Kadiskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah telah meraih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik selama dua tahun berturut-turut. "Pemerintah Kabupaten/Kota sudah menunjukkan peningkatan, begitu juga di tingkat Pemerintah Provinsi banyak yang sudah informatif," ungkapnya.


Agus Siswadi menambahkan bahwa pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2024, baik di tingkat Nasional yang diikuti oleh PPID Provinsi Kalimantan Tengah maupun di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang diikuti oleh Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah, telah rutin dilaksanakan setiap tahun.


"Kami sebagai PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan PPID Lembaga Vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah atas segala kinerja, usaha, dan inovasi dalam berkolaborasi untuk menyajikan informasi yang sederhana, aktual, dan up to date guna memenuhi kewajiban kita dalam menyajikan informasi publik kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya.


Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KI Kalimantan Tengah Linggarjati, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi Katriana, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Kalimantan Tengah Anita Fransiska, serta Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Erwindy. -red



Foto : mmc.kalteng

Comentarios


bottom of page