top of page

Komisaris PT DRL Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos Kuncoro Wibowo





KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021. Pemanggilan ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, dan selain Bambang, KPK juga memanggil Kanisius Jerry Tengker (Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) tahun 2018-2022), Bambang Sugeng (Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode Maret 2020-Januari 2021), dan Faisaol Harris (wiraswasta) sebagai saksi.


Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), M Kuncoro Wibowo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Wibowo terlibat dalam skandal korupsi beras bansos Kemensos saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), yang ditunjuk Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.


KPK telah menahan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, Budi Susanto (Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022), dan April Churniawan (Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021). Pada konferensi pers, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa penahanan Kuncoro Wibowo dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak 18 September 2023 hingga 7 Oktober 2023.


Upaya KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi bansos Kemensos menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di Indonesia. Penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi harus diusut tuntas agar dapat diambil tindakan hukum yang sesuai. -red



Comments


bottom of page