top of page

KPU Katingan Tetapkan Tiga Pasangan Calon


KALTENG NETWORK, KASONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan sebagai kontestan pada Pilkada serentak pada 27 november 2024 mendatang. Pasangan Saiful - Firdaus, Sakariyas - Endang Susilawatie dan Suhaemi - Nikodemus dinyatakan memenuhi syarat sebagai kontestan yang akan bertarung di panggung demokrasi.


"Tiga Paslon sudah resmi kita tetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati katingan," ungkap Ketua KPU Katingan, Wahyuni dalam per rilis Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan Tahun 2024, di Kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024) pagi.


Persyaratan seperti berkas dukungan dari partai politik pengusung pasangan calon yang mendaftar di KPU Katingan dinyatakan valid. Saiful - Firdaus diusung partai Golkar, PAN, Nasdem, PPP dan Demokrat. Sakariyas - Endang Susilawatie diusung PDIP dan Perindo. Sedangkan Suhaemi - Nikodemus diusung PKB dan PKS


"Dengan penetapan ini, Parpol pengusung tidak boleh menarik dukungan. Tahapan selanjutnya kita akan mengundi nomor urut Paslon," ujar Wahyuni.


Setelah pengundian nomor urut kontestan Pilkada Katingan, lanjut Wahyuni, tahapan selanjutnya memasuki masa kampanye. Dalam tahapan 'merayu' hati nurani pemilih itu, masing-masing Paslon hanya diperbolehkan membagi atribut kampanye dan maksimal memberikan uang Rp100 ribu untuk transportasi massa.


Sedangkan kampanye yang dilakukan melalui ruang media sosial, masing-masing Paslon hanya dapat mengelola 20 akun untuk setiap jenis media sosial, seperti facebook, instagram, tiktok dan lain sebagainya.


"Kita berharap kontestan Pilkada dapat mematuhi aturan dan ketentuan serta regulasi yang ada, agar pilkada berjalan aman damai dan sejuk, agar tidak terjadi kericuhan dan konflik. Demokrasi harus semakin baik," demikian Wahyuni. -red

Comments


bottom of page