KALTENG NETWORK, SERUYAN - Situasi di Kabupaten Seruyan yang menyebabkan ribuan pekerja sektor perkebunan kelapa sawit terancam kehilangan hak pilihnya merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi. Ketidakresponsifan perusahaan perkebunan terhadap surat dari KPU Seruyan telah mengakibatkan kesulitan dalam penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi para pekerja tersebut.
Dalam konteks demokrasi, hak pilih adalah hak asasi yang harus dijamin bagi setiap warga negara. Ancaman terhadap hak pilih ribuan pekerja perkebunan menjadi pelanggaran terhadap hak demokratis tersebut. Keterbatasan akses menuju TPS reguler karena alasan geografis memperparah situasi ini, sehingga penting bagi KPU dan otoritas terkait untuk mencari solusi yang memungkinkan para pekerja tersebut untuk tetap menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, peringatan dari Ketua Bawaslu Seruyan terkait potensi mobilisasi massa dan pentingnya tindakan tegas dari jajaran kecamatan dalam menegakkan aturan perlu menjadi perhatian serius. Langkah-langkah pengamanan yang memadai dari pihak kepolisian dan TNI di TPS juga diperlukan untuk mencegah gangguan serta memastikan keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan pemungutan suara.
Dalam menghadapi situasi ini, kolaborasi antara berbagai pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan perusahaan perkebunan, menjadi kunci untuk menemukan solusi yang adil dan efektif. Penting untuk menjaga integritas proses demokratis dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan. -red
Comments