top of page

Larang ASN Terlibat Politik Praktis pada Pilkada Seruyan 2024



KALTENG NETWORK, KUALA PEMBUANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Hal itu diungkapkannya saat banyaknya desas desus beberapa ASN yang berada di Seruyan ikut-ikutan dalam politik praktis dalam kontestasi Pilkada yang sebentar lagi dilaksanakan secara serentak itu.


"Saya himbau juga terutama kepada ASN, karena ada Undang-Undang yang mengatur, silahkan dipatuhi dan ditaati," kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.


Politisi Partai PDI Perjuangan itu juga berharap agar bisa belajar menanamkan disiplin dan beretika dalam menjalankan perintah dari undang-undang apalagi ditubuh ASN sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.


"Intinya ASN jangan sampai berkampanye, kalau memilih kan boleh silahkan itu," ujar orang nomor satu di DPRD Kabupaten Seruyan ini.


Oleh sebab itu, dirinya juga meminta sekaligus mengimbau para ASN di lingkup Pemkab Seruyan mengetahui posisinya sebagai pegawai pemerintah bahwa tidak boleh ikut dalam politik praktis.


"Tapi kalau ikut-ikutan berpolitik praktis nanti dulu lah, karena ASN itu tugasnya adalah bekerja, bagaimana merencanakan program-program daerah dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. -red

Commentaires


bottom of page