top of page

Lonjakan Kasus Covid di Indonesia, Kementerian Kesehatan Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan



KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kementerian Kesehatan memperingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.


Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023, terjadi peningkatan rata-rata kasus harian COVID-19 sekitar 35-40 kasus. Sementara itu, jumlah pasien COVID-19 yang sedang dirawat di rumah sakit berkisar antara 60-131 orang, dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini mencapai 0.06%, dan angka kematian berkisar 0-3 kasus per hari.


Peningkatan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5, yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga telah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5.


Meskipun terjadi peningkatan, jumlah kasus saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan pada puncak pandemi yang mencapai 50.000 sampai 400.000 kasus per minggu.


Maxi menekankan pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga imunitas melalui konsumsi makanan bergizi, dan menjaga jarak, terutama bagi mereka yang sedang sakit agar tidak menularkan virus. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap gejala COVID-19 seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan pernapasan, serta segera melakukan pemeriksaan antigen jika mengalami gejala tersebut.


"Dengan peningkatan ini, siapa pun yang memiliki gejala sebaiknya melakukan uji rapid antigen dan melaporkannya, serta tentu saja sadar untuk melakukan isolasi mandiri jika gejalanya ringan. Jika gejala berat, segera ke rumah sakit," ujar Maxi seperti yang dilansir dalam siaran pers, Kamis (7/12/2023).


Selain menerapkan prokes dengan disiplin, Maxi juga mendorong masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk segera menjalani vaksinasi COVID-19, baik dosis lengkap maupun vaksin booster.


"Lakukan vaksinasi booster, masih gratis hingga akhir tahun untuk seluruh masyarakat. Tahun depan, hanya diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti lansia, orang dengan penyakit penyerta, dan immunocompromised (orang yang memiliki masalah dengan sistem imun)," tambahnya.


Peringatan dan himbauan dari Kementerian Kesehatan ini sangat penting dalam menghadapi potensi peningkatan kasus COVID-19. Disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes dan mendukung program vaksinasi dapat menjadi langkah efektif untuk mengendalikan penyebaran virus dan melindungi kesehatan bersama. -red



Sumber Foto : Pexels

Comments


bottom of page