top of page

Masyarakat usul Perdes PAD Lahan Perkebunan Sawit Pribadi Perlu Direalisasi


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan sebut masyarakat Desa Jahitan meminta diusulkannya Peraturan Desa (Perdes) Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait lahan perkebunan sawit pribadi.


Menurut Anggota DPRD Seruyan, Benyamin Pasambe adapun usulan tersebut didapat saat pihaknya melakukan inventarisir pada kegiatan reses Daerah Pemilihan (Dapil) I di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir.


"Usulan masyarakat desa jahitan sebenarnya ada beberapa poin yang kami kumpulkan, termasuk dengan Perdes PAD terkait lahan perkebunan pribadi ini," Kata Benyamin.


Adapun kebermanfaatan dari Perdes PAD lahan perkebunan sawit pribadi ini untuk kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa lebih tertata dan memiliki kejelasan sebagai landasan.


"Adanya Perdes PAD ini nanti merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, terlebih sejauh ini Perdes memang belum ada," jelasnya.


Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengatakan, bahwa hadirnya DPRD Seruyan ke wilayah tersebut berguna untuk menampung aspirasi dan silaturahmi terlebih DPRD sudah menjadi mitra dengan masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah. (rfn)

Comments


bottom of page