Palangka Raya, Kalteng Network – Sebagai upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah menginisiasi program pendidikan antikorupsi dikemas dalam acara talkshow, yang dihadiri oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku narasumber, dengan topik “Peningkatan Integritas dalam Pemberian Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah”, berlokasi di TVRI Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso Palangka Raya, Kamis (7/9/2023)
Menurut Gubernur Kalteng MCP (Monitoring Center For Prevention) Kalteng tahun 2021 berada diangka 80 persen, dan setelah dibimbing oleh bagian pencegahan dan bagian pendidikan KPK RI maka MCP Kalteng tahun 2022 berada di angka 96 persen, dan pada triwulan tiga tahun 2023 MCP Kalteng secara rata-rata sudah mencapai 36,54 persen dan berada diatas rata-rata MCP nasional ada diangka 27 persen.
“Hal ini berarti bahwa apa yang kita inginkan bersama untuk pemberantasan korupsi ini, baik dari segi perencanaan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, dari segi pengangaran, pelaksanaan sampai pada controlling masalah penggunan anggaran, pengawasan pembangunan dan kualitas proyek yang sedang berjalan” ungkapnya.
“Kami bersyukur bagian pencegahan dan pendidikan KPK RI masuk di Kalteng, karena begitu pentingnya pemberantasan korupsi di pemerintah daerah, dan saya selaku Gubernur Kalteng selalu mengingatkan penggunaan anggaran yang tepat, efisien dan tepat sasaran” sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya MCP ini bisa memonitor dan mengingatkan, serta selalu dilakukan kontrol oleh bagian pencegahan selalu melakukan kontrol, sehingga dengan adanya MCP ini paling tidak mencegah terjadinya tindak korupsi.
“Selain itu adanya kolaborasi dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, maupun Inspektorat, dan dengan adanya bimbingan dari KPK ini kami betul-betul melakukan kehati-hatian, sehingga paling tidak bisa mengurangi adanya kebocoran penggunaan anggaran” ucap Sugianto.
“Saya mempunyai komitmen dan tekad untuk membuat suatu sistem, supaya ke depannya tidak ada kebocoran anggaran lagi, dengan tujuan untuk mengurangi pungli dan mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah” tuturnya.
Comments