top of page

Menciptakan Iklim Investasi yang Optimal: DPMPTSP Prov. Kalteng Gelar Rapat Koordinasi


( Foto : mmc.kalteng)


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang positif di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng), yang bertanggung jawab atas perizinan usaha di daerah tersebut, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Secara Terintegrasi dan Terkoordinasi di Kalimantan Tengah.


Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada hari Selasa (7/11/2023). Acara tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Sahli KSDM) Suhaemi, serta dihadiri oleh Inspektur Pembantu dan Kepala Perangkat Daerah terkait.


Salah satu fokus utama dari pengawasan perizinan yang terkoordinasi adalah pada wilayah-wilayah yang saat ini mengalami konflik antara perusahaan dan masyarakat, terutama di sektor yang rentan terhadap pelanggaran, seperti sektor pertambangan. Pengawasan juga akan menargetkan pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban mereka, termasuk pembayaran pajak, sesuai dengan masukan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng, Anang Dirjo.


Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Sahli KSDM Suhaemi menyarankan kepada setiap Perangkat Daerah agar segera merancang rencana pengawasan masing-masing. Dia menekankan pentingnya agar rencana pengawasan tersebut mempertimbangkan tugas dan fungsi khusus dari setiap Perangkat Daerah, sehingga kegiatan pengawasan bisa berjalan dengan efektif dan efisien.


Kepala DPMPTSP, Sutoyo, juga menekankan pentingnya melaksanakan pengawasan izin usaha secara terintegrasi dan terkoordinasi antara DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah sebagai otoritas administrasi perizinan dan Perangkat Daerah teknis. Ini sejalan dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, untuk menciptakan lingkungan investasi yang mendukung para pelaku usaha.


Pengawasan ini bukan bertujuan untuk mengintimidasi pelaku usaha, melainkan untuk membimbing mereka agar mematuhi regulasi pemerintah, sehingga tercipta lingkungan investasi yang aman dan nyaman bagi mereka. -red

Comments


bottom of page