top of page

Musik Jadi Suara Rakyat: Musisi Angkat Bicara Soal Isu Politik


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Sejumlah musisi mulai bersuara mengenai adanya pelarangan terhadap penggunaan atribut atau elemen terkait politik dalam konser mereka. Isu ini menjadi viral di media sosial pada Sabtu (24/8), terutama setelah Nadin Amizah dan Fiersa Besari membagikan cerita mereka melalui Instagram Story.


Nadin Amizah menyebutkan bahwa sesuai dengan prediksi Baskara Putra (Hindia), beberapa acara melalui panitia melarang para penampil untuk menampilkan materi multimedia yang berunsur politik. Nadin menyayangkan tindakan ini dan menyebutnya sebagai sesuatu yang memalukan. Ia juga menegaskan bahwa memisahkan seni dari politik adalah tindakan yang represif dan tidak bijak.


Fiersa Besari juga mengunggah tangkapan layar percakapan dengan manajernya yang memperlihatkan pesan dari penyelenggara acara. Dalam pesan tersebut, para penampil diminta untuk tidak menampilkan unsur kampanye, gimmick terkait isu politik, baik dalam bentuk lagu, narasi, konten visual, maupun pidato di atas panggung. Fiersa meminta maaf kepada rekan-rekannya dan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib band, kru, dan pekerja panggung lainnya.


Baskara Putra alias Hindia juga turut angkat bicara, menyediakan file yang bisa digunakan oleh musisi lain menyusul adanya pelarangan terhadap visual berunsur politik.


Meskipun ada larangan, beberapa musisi tetap kompak menampilkan visual lambang Garuda Pancasila biru atau Peringatan Darurat di konser mereka sepanjang akhir pekan. Musisi-musisi tersebut antara lain Nadin Amizah, GIGI, Hindia, Isyana Sarasvati, Danilla Riyadi, Juicy Luicy, dan Reality Club.


Di sisi lain, Koalisi Seni mengingatkan para seniman untuk tetap waspada mengingat kondisi politik yang tidak menentu belakangan ini. Mereka juga meminta para seniman untuk melapor ke kebebasanberkesenian.id jika mengalami intimidasi saat mengekspresikan diri melalui karya seni.


Poster Peringatan Darurat dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru mulai beredar luas di media sosial setelah Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada.


Poster tersebut sebenarnya adalah potongan dari video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept, yang dikenal dengan konten horor fiktif berbasis sistem peringatan kedaruratan (Emergency Alert System) versi Indonesia. Poster ini digunakan oleh publik sebagai bentuk protes terhadap DPR yang menyepakati RUU Pilkada, yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. -red

Comments


bottom of page