top of page

OJK Kalteng Sambut Kepala Baru, Primandanu Febriyan Aziz


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Keuangan Konsumen serta Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Friderika Widyasari Dewi, mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang baru di Aula Jayang Tingang Eka, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (13/6/2024). Acara ini juga disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto.


Dalam sambutannya, yang mewakili Gubernur, Sri Suwanto menyampaikan apresiasi kepada Otto Fitriandy atas kontribusi, pengabdian, dan kerjasama yang telah diberikan selama sekitar 4,5 tahun menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Primandanu Febriyan Aziz yang baru dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah.


Sri Suwanto menekankan bahwa OJK memiliki peran penting dalam pembangunan di Kalimantan Tengah, terutama dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta memberikan edukasi, literasi, dan perlindungan terhadap kepentingan konsumen dan masyarakat. OJK Kalimantan Tengah juga telah banyak berkontribusi dalam mendorong program pengembangan dan pertumbuhan ekonomi, termasuk mendukung program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang telah terbentuk di tingkat provinsi dan 14 kabupaten/kota.


Ia berharap ke depan, OJK terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat perekonomian daerah demi kemakmuran masyarakat Kalimantan Tengah, terutama dengan memudahkan akses dan transaksi keuangan yang aman serta mengembangkan klaster ekonomi baru berbasis kerakyatan dan UMKM.


Friderika Widyasari Dewi dalam sambutannya mengapresiasi pembentukan TPAKD di Provinsi Kalimantan Tengah, yang merupakan provinsi pertama di Kalimantan dengan seluruh kabupaten/kotanya telah memiliki TPAKD.


Acara ini juga dihadiri oleh Kajati Kalimantan Tengah, Undang Mugopal; Kepala Departemen Manajemen Pengembangan OJK Daerah, Rudy Saleh; Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur, Parjiman; serta para Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota se-Kalimantan Tengah. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page