KALTENG NETWORK, BUNTOK - Samsat Buntok mengadakan Operasi Gabungan bersama PT Jasa Raharja dan Kepolisian Polres Barito Selatan untuk menyosialisasikan pentingnya kelengkapan surat kendaraan bermotor dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas. Operasi ini berlangsung di Jl. Pahlawan (Buntok - Ampah), Simpang 3 Jembatan Tampa, pada Kamis (5/9/2024).
Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kepala UPTPPD Bapenda Prov. Kalteng di Buntok, King On Putra Jaya, Kasat Lantas Polres Barsel, Juwito, dan Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Buntok, Faisal Sukma.
Operasi gabungan ini dilakukan oleh Bapenda Provinsi Kalteng melalui UPT PPD di Buntok bersama Satuan Lalu Lintas Polres Barsel dan Jasa Raharja. Tujuannya adalah untuk pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor roda empat dan roda dua pada triwulan III tahun anggaran 2024. King On Putra Jaya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. "Terima kasih atas kerja sama semua pihak, sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik," ujarnya setelah kegiatan.
Faisal Sukma, Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Buntok, menambahkan bahwa operasi gabungan ini perlu ditingkatkan untuk menjadi shock terapi bagi masyarakat agar lebih patuh membayar pajak kendaraan. Dia juga mengusulkan penambahan personil dari Satpol PP atau Dishub karena jumlah personel dari Kepolisian masih kurang.
Di kesempatan lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak ini penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. -red
Foto: mmc.kalteng
Comments