KALTENG NETWORK, - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah secara maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utamanya adalah pada sewa gedung, rumah dinas, dan reklame yang dikelola pemerintah daerah Kotim.
“Dimana rumah dinas itu, berapa sewanya, reklame juga dimana lokasinya apakah tarifnya sudah sesuai,” ungkap Abdul Kadir pada rapat kerja pembahasan APBD 2025 bersama Sekretariat Daerah Kotim, Senin, 18 November 2024.
Staf Ahli Bupati Kotim, Wim RK Benung, menjelaskan bahwa aset yang dikelola saat ini meliputi tiga gedung utama: Gedung Serbaguna, Gedung Wanita, dan Aula di Islamic Center. Ketiganya telah dioptimalkan untuk menyumbang PAD.
Selain itu, terdapat 31 unit rumah dinas di Jalan Tidar, dengan 29 unit yang sudah ditempati. Aset ini memberikan kontribusi melalui pajak dan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), dengan tarif sewa sebesar Rp250 ribu per bulan.
Beberapa aset lain seperti dua unit bus, ruang ATM, dan asrama di Islamic Center juga memiliki potensi besar. Pada 2024, target PAD dari aset-aset ini mencapai Rp500 juta, dan hingga November, realisasi pendapatan telah melampaui target dengan capaian Rp553 juta.
Pemkab Kotim juga mengelola beberapa titik reklame di lokasi strategis, seperti Jalan A Yani depan SMA Muhammadiyah, Simpang MT Haryono-HM Arsyad, Taman Kota dekat Museum Kayu, depan Stadion 29 Nopember, depan Kantor Sekretariat Daerah, serta videotron milik Pemda. Namun, reklame ini tidak digunakan untuk keperluan komersial, melainkan untuk publikasi dan sosialisasi pemerintah daerah, termasuk Bupati, Sekda, dan OPD. -red
Foto: Kalteng Times
Comments