KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Proyek Restorasi Ekosistem Hutan Gambut seluas 157.000 hektare di Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh Katingan Mentaya Project (KMP) memiliki 70 target kerja dengan 68 indikator spesifik di tingkat tapak. Proyek restorasi ini mendukung pemenuhan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dari PBB atau United Nations Sustainable Development Goals (UN SDG). Awalnya, proyek restorasi ekosistem hutan gambut ini dikelola oleh PT Rimba Makmur Utama (RMU) di Katingan.
Menurut Direktur Research & Development KMP, Taryono Darusman, target-target dalam SDG menjadi indikator kinerja penting untuk proyek solusi berbasis alam seperti ini. Laporan SDG Impact yang diterbitkan oleh KMP, merupakan laporan pertama sejak operasional pada 2010, secara komprehensif memaparkan capaian positif proyek dalam kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Darusman menekankan bahwa target-target tersebut mencerminkan tantangan di lapangan dan komitmen mereka terhadap upaya restorasi, perlindungan ekosistem, dan pemberdayaan masyarakat yang saling terkait.
KMP dapat dijadikan bukti bahwa proyek solusi berbasis alam dengan pendanaan dari perdagangan nilai ekonomi karbon dapat berhasil jika diterapkan dengan prinsip ilmiah yang bertanggungjawab. Selain itu, perencanaan yang holistik dan kolaboratif dapat memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan untuk iklim, biodiversitas, dan masyarakat.
Proyek ini menunjukkan pentingnya pendekatan berbasis alam dalam mengatasi tantangan lingkungan. Melibatkan masyarakat lokal dan mempertimbangkan aspek ekonomi karbon menjadi faktor kunci kesuksesan. KMP memberikan contoh bahwa restorasi ekosistem dapat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan iklim, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. -red
Comments