top of page

Paspor Indonesia Mendapat Keistimewaan : Bebas Visa di 74 Negara!!



KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Berlibur ke luar negeri sering dijadikan pilihan untuk mengisi waktu liburan. Keunikan suasana, perbedaan musim, dan kesempatan untuk mengenal budaya baru menjadi daya tarik bagi wisatawan Indonesia maupun dari negara lain. Trend ini semakin terlihat dengan adanya peningkatan jumlah wisatawan Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti yang terlihat dari data CEIC.


Pada bulan Juli 2022, hampir 650 ribu wisatawan Indonesia berlibur ke luar negeri, namun pada bulan yang sama tahun 2023, jumlahnya meningkat signifikan menjadi sekitar 1,1 juta kunjungan. Fenomena ini menunjukkan minat masyarakat Indonesia untuk menjelajahi destinasi internasional semakin berkembang.


Bagi yang merencanakan liburan ke luar negeri, penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor yang menjadi syarat wajib, dan visa yang seringkali memerlukan biaya dan waktu yang cukup. Visa, sebagai dokumen izin masuk ke suatu negara, bisa berupa stempel atau stiker yang ditempel pada paspor.


Meskipun tidak semua negara mengharuskan visa bagi wisatawan asal Indonesia, terdapat juga sejumlah negara yang memberikan fasilitas bebas visa atau hanya memerlukan Visa on Arrival atau Electronic Travel Authority (eTA), mirip dengan e-Visa. Henley Passport Index mencatat ada setidaknya 74 negara yang memberikan kemudahan tersebut.


Artikel juga memberikan daftar lengkap negara-negara di berbagai wilayah yang memberikan fasilitas bebas visa atau Visa on Arrival / e-Visa / eTA. Misalnya, di Asia, beberapa negara seperti Brunei, Filipina, dan Jepang memberikan bebas visa atau kunjungan dengan syarat tertentu sebagai berikut :


Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index.

Wilayah Asia

1. Brunei - 14 hari

2. Filipina - 30 hari

3. Hong Kong - 30 hari

4. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)

5. Kamboja - 30 hari

6. Kazakhstan - 30 hari

7. Laos - 30 hari

8. Makau - 30 hari

9. Malaysia - 30 hari

10. Myanmar - 14 hari

11. Singapura - 30 hari

12. Thailand - 30 hari

13. Timor-Leste - 30 hari

14. Uzbekistan - 30 hari

15. Vietnam - 30 hari


Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Azerbaijan - e-Visa / e-VoA di Baku International Airport

2. India - e-Visa 90 hari

3. Kyrgyzstan - VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas

4. Maldives - VoA 30 hari

5. Nepal - VoA 90 hari

6. Pakistan - e-Visa 90 hari

7. Sri Lanka - VoA 30 hari

8. Tajikistan - e-Visa 45 hari


Wilayah Eropa

1. Belarus - 30 hari. Harus datang dan pergi dari Minsk International Airport, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai €10 ribu.

2. Serbia - 30 hari

3. Turki - 30 hari

Wilayah Afrika

1. Gambia - 90 hari, perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination

2. Mali - 30 hari, perlu International Certificate of Vaccination

3. Maroko - 90 hari

4. Namibia - 30 hari

5. Rwanda - 90 hari, perlu International Certificate of Vaccination#


Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Burundi - VoA di Bandara Internasional Bujumbura

2. Cape Verde Island - VoA di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira

3. Kepulauan Comoros - VoA 45 hari

4. Gabon - e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville

5. Guinea-Bissau - e-Visa / VoA 90 hari

6. Madagaskar - e-Visa / VoA 90 hari

7. Malawi - e-Visa / VoA 30 hari, bisa diperpanjang sampai 90 hari

8. Mauritania - VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy, perlu International Certificate of Vaccination

9. Mauritius - VoA 60 hari

10. Mozambique - VoA 30 hari

11. Senegal - VoA, perlu International Certificate of Vaccination

12. Seychelles - Visitor's Permit 3 bulan

13. Sierra Leone - VoA, perlu International Certificate of Vaccination

14. Somalia - VoA

15. Tanzania - e-Visa / VoA 3 bulan

16. Togo - VoA 7 hari

17. Uganda - e-Visa / VoA, perlu International Certificate of Vaccination

18. Zimbabwe - e-Visa / VoA 90 hari


Wilayah Oseania

1. Kepulauan Cook - 31 hari

2. Fiji - 120 hari

3. Niue - 30 hari

4. Micronesia - 30 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Kepulauan Marshall - VoA 90 hari

2. Palau - VoA 30 hari

3. Papua Nugini - e-Visa / VoA 60 hari

4. Samoa - VoA 60 hari

5. Tuvalu - VoA 30 hari


Wilayah Karibia

1. Barbados - 90 hari

2. Dominica - 21 hari

3. Haiti - visa 90 hari

4. St. Vincent and the Grenadines - 30 hari


Wilayah Amerika

1. Brazil - 30 hari

2. Chile - 90 hari

3. Ekuador - 90 hari

4. Guyana - 30 hari

5. Kolombia - 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun

6. Peru - Bebas visa 183 hari


Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Nicaragua - VoA 30 hari


Wilayah Timur Tengah

1. Oman - 10 hari

2. Qatar - 30 hari


Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Armenia VoA / e-Visa 120 hari

2. Iran - VoA 30 hari

3. Yordania - VoA 90 hari


Untuk para calon wisatawan internasional, terutama dari Indonesia, yang merencanakan perjalanan ke luar negeri. Informasi ini dapat diingat agar dapat melakukan persiapan dokumen dan merencanakan liburan kita dengan lebih baik. -red



Sumber : CNN Indonesia





Comments


bottom of page