top of page

Pembukaan Sosialisasi Perda Kalteng Nomor 4 2023 oleh Plh. Pemkesra Herson B. Aden


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Selasa (12/12/2023).


Dalam sambutannya, Herson B. Aden, membacakan pernyataan tertulis Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang menyampaikan bahwa Pancasila merupakan ideologi negara dan pedoman hidup bernegara di Republik Indonesia. Pemikiran para tokoh bangsa membentuk nilai-nilai Pancasila dari luhur budaya bangsa, dan kesepakatan bersama dari para tokoh bangsa telah diterima oleh masyarakat di seluruh Indonesia.


Implementasi prinsip negara hukum menuntut agar penyelenggaraan pemerintahan di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengacu pada peraturan perundang-undangan. Herson menyatakan bahwa Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu mendapat perhatian khusus, terutama bagi pemuda yang rentan terhadap pengaruh dogma radikal dan terorisme.


Revitalisasi nilai-nilai Pancasila di seluruh masyarakat, khususnya pada generasi muda, dianggap penting untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang kuat. Herson menyebutkan bahwa pemuda perlu mendapatkan arahan dan bimbingan melalui Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.


Menanggapi kondisi tersebut, Herson menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat, dianggap penting melalui revitalisasi nilai-nilai Pancasila.


Dengan mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023, diharapkan pemahaman bersama terhadap nilai-nilai Pancasila dapat diseragamkan, sehingga pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat berjalan maksimal di daerah.


Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan, dan toleransi dalam masyarakat yang beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal di Provinsi Kalimantan Tengah. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page