top of page

Pemerintah Resmi Umumkan Libur Lebaran 2025, Saatnya Refreshing!


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah secara resmi mengumumkan jadwal libur sekolah bagi seluruh peserta didik di Indonesia untuk menyambut Idul Fitri 2025. Libur sekolah dijadwalkan berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.


Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan yang ditandatangani pada 20 Januari 2025 oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Nasaruddin Umar.


"Libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025," sebagaimana tertulis dalam edaran tersebut, Selasa (21/1/2024).


Selain menetapkan jadwal libur Idul Fitri, edaran tersebut juga mengatur bahwa siswa akan menjalani pembelajaran di rumah selama pekan pertama Ramadan, yakni mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

"Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai arahan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan," demikian bunyi Surat Edaran tersebut.


Selanjutnya, siswa akan kembali mengikuti pembelajaran di sekolah pada periode 6-25 Maret 2025.


"Mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selain itu, selama bulan Ramadan, diharapkan siswa mengikuti kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, membentuk akhlak mulia, memperkuat kepemimpinan, serta mengembangkan karakter dan kepribadian unggul," tulis edaran itu. -red




Comments


bottom of page