top of page

Pemerintah Upayakan BBM Subsidi Lebih Tepat Sasaran


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai rencana pemerintah untuk membatasi pembelian pertalite dan BBM subsidi lainnya mulai 1 Oktober mendatang. Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pembatasan pembelian pertalite per 1 Oktober 2024.


"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat situasi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," ujar Jokowi saat ditemui usai meresmikan gedung baru di RSUP dr. Sardjito, Rabu (28/8).


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah berencana membatasi pembelian pertalite. Aturan pembatasan ini akan dituangkan dalam bentuk peraturan menteri (Permen) ESDM.


Rencana pembatasan pembelian pertalite dan BBM subsidi awalnya akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Namun, pemerintah kemungkinan besar tidak akan melanjutkan revisi Perpres tersebut, dan Permen ESDM ini diharapkan bisa mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.


"Memang ada rencana untuk mulai berlaku 1 Oktober, karena begitu aturannya keluar, akan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi inilah yang sedang dibahas," kata Bahlil di Kompleks DPR RI, Selasa (27/8).


Bahlil menekankan bahwa BBM subsidi harus tepat sasaran, dengan mengingatkan agar kendaraan roda empat, terutama mobil mewah, tidak ikut menggunakan pertalite. Ia menegaskan bahwa pertalite hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.


"Kalau kita yang mampu masih menerima BBM subsidi, apa kata dunia?" ujar Bahlil.


Meski demikian, Bahlil belum bisa mengungkapkan kriteria kendaraan yang berhak mendapat subsidi BBM. Pembahasan mengenai hal ini masih terus berlangsung.


Menurut Jokowi, wacana pembatasan pembelian BBM ini terkait dengan masalah polusi udara di Jakarta serta upaya untuk efisiensi anggaran negara (APBN). "Ini utamanya terkait polusi di Jakarta, dan kita ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk 2025," pungkas Jokowi. -red




Foto: Youtube Indonesia

Comments


bottom of page