top of page

Pemkab Harus Awasi dan Lakukan Pembinaan Kepada Koperasi di Seruyan


KALTENG NETWORK, KUALA PEMBUANG – Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Denni Rahmadani menyampaikan bahwa, dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustrian UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat tentunya punya peran dalam melakukan hal tersebut seiring dengan tugas dan fungsinya.


Maka dari itu, Denni Rahmadani meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap keberadaan koperasi yang ada di Kabupaten Seruyan.


“Disitu ada program dari Diskoperindag terkait pembinaan dan pengawasan koperasi yang ada di Kabupaten Seruyan. Saya berharap Diskoperindag menjalankan tupoksi itu, baik pengawasan tadi maupun pembinaannya,” katanya.


Sementara itu, terkait dengan tugas pengawasan yang dilakukan seperti halnya ada koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sehingga, dalam hal ini Diskoperindag juga diharapkan mampu mengimbau untuk melaksanakan itu.


“Kemudian terkait pembinaan, misalnya sebuah koperasi ada konflik di daerah yang ada, maka dalam hal ini juga Diskoperindag harus menengahi sebagaimana tugas dan fungsi mereka dalam hal pengawasan dan pembinaan tadi karena mereka paham aturan,” tandasnya. (rfn)

Comentarios


bottom of page