top of page

Pemkab Murung Raya Kolaborasi dengan BULOG untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan


KALTENG NETWORK, MURUNG RAYA - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bekerja sama dengan berbagai perangkat daerah terkait, sedang mengimplementasikan Pendistribusian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Bulog.


Proses pendistribusian ini tengah berlangsung ke toko-toko di sekitar Kelurahan Beriwit Puruk Cahu sambil melakukan pengecekan terhadap stok dan harga pangan menjelang bulan Ramadan sejak Rabu, 28 Februari 2024.


Indah Fahrianoor, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Mura, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan program Pemerintah terkait stabilisasi pasokan dan harga pangan 2024.


"Dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan tahun 2024, kita dihadapkan pada ancaman ketidakpastian global dalam sektor ketersediaan pangan. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui peningkatan kapasitas penyimpanan dan distribusi, serta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta," jelas Indah.


Dia juga menyoroti tantangan lainnya, yakni fluktuasi dan disparitas harga pangan akibat produksi yang tidak merata baik antar waktu maupun wilayah. Beberapa komoditas yang menjadi fokus saat ini adalah beras, jagung, dan cabai.


Selain itu, upaya juga diarahkan pada stabilisasi harga pangan untuk mengelola fluktuasi harga secara efektif. Dengan demikian, partisipasi semua lapisan masyarakat diharapkan dapat mendukung implementasi kebijakan guna menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia.


Dalam menanggapi kondisi harga pangan nasional, data dari Badan Pangan Nasional per 21 Februari 2024 menunjukkan bahwa masih ada beberapa harga pangan yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)/Harga Acuan Pemerintah (HAP), atau harga pasar yang normal, dengan tingkat signifikansi yang cukup.


"Tujuan dari pelaksanaan SPHP Beras di tingkat konsumen adalah untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras sehingga daya beli dan keterjangkauan harga masyarakat terjaga. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mencegah dan/atau menanggulangi gejolak harga beras dan inflasi yang terkendali di seluruh wilayah Indonesia," tambah Indah. -red



Sumber Foto : Borneonews

Comments


bottom of page