KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal dalam pemantauan keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi tersebut.
Rakor ini dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng, Maskur, dan berlangsung di Meeting Room Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Rabu (6/11/2024).
Dalam sambutannya mewakili Gubernur, Maskur menegaskan bahwa globalisasi yang terus berkembang mendorong Indonesia untuk meningkatkan berbagai kerjasama internasional di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan.
"Dengan kondisi ini, orang asing memiliki kesempatan untuk masuk ke Indonesia baik untuk bekerja, melakukan penelitian, berwisata, maupun menempuh pendidikan," tuturnya.
Ia berharap kehadiran orang asing di Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa, seperti membantu membuka pasar ekonomi dan memperluas transfer pengetahuan.
"Namun, kita juga harus mewaspadai potensi gangguan di sektor ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, sehingga perlu adanya langkah antisipasi," tambahnya.
Maskur menekankan bahwa antisipasi dapat dilakukan melalui pencegahan, deteksi, dan pelaporan dini terkait aktivitas orang asing dengan melibatkan koordinasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan dalam mengawasi keberadaan mereka di daerah.
"Tugas kita adalah memastikan pengawasan dan pemantauan atas keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing, sehingga kehadiran mereka benar-benar membawa manfaat optimal bagi Provinsi Kalimantan Tengah," tandasnya.
Edy Yusuf, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Tim Pemantauan Orang Asing di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Acara ini menghadirkan Katarina, Kasubdit Perizinan, Penelitian, dan Pengawasan Orang Asing Ditjen Polpum Kemendagri, sebagai narasumber, serta dihadiri Forkopimda, pejabat Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalteng. -red
Foto: mmc.kalteng
Comments