top of page

Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Birokrasi yang Bersih dan Melayani Masyarakat


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, memimpin kegiatan ekspos terkait Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemprov Kalteng tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada hari Rabu (21/8/2024).


Dalam paparannya, Saring menjelaskan bahwa Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Saring juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng untuk membangun ZI, termasuk penetapan dan pencanangan Unit Kerja. Sejak tahun 2022, telah dibentuk 5 unit kerja berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, dan pada tahun 2023 jumlah tersebut bertambah menjadi 12 unit kerja. Pada tahun 2024, penunjukan 12 unit kerja lainnya dilakukan melalui Surat Wakil Gubernur Kalteng.


Selain itu, Saring juga mengungkapkan pembentukan Tim Penilai Internal (TPI) yang telah diresmikan melalui beberapa Surat Keputusan dari Sekretaris Daerah dan Gubernur Kalteng. TPI bertugas untuk mendukung pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dengan melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plh. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati, Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Adi Fraditha, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait lainnya. -red



Foto: mmc.kalteng

Comments


bottom of page