top of page

Pemprov Kalteng Lindungi Generasi Muda, Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng mengadakan Sosialisasi Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih dari Narkotika) di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis, 25 Juli 2024.


Tema dialog kali ini adalah "Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkotika, Mewujudkan Kalimantan Tengah Semakin Berkah dan Menuju Indonesia Emas 2045".


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Kalteng. Dalam sambutannya, Katma menyatakan bahwa tema sosialisasi ini sangat relevan dan penting, mengingat penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika telah merusak masa depan bangsa di berbagai negara.


“Menyikapi situasi terkini terkait peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, salah satunya akibat penyalahgunaan tanaman kecubung di Provinsi Kalimantan Selatan yang menyebabkan kematian dan beberapa pengguna dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum,” kata Katma.


Katma menambahkan, sebagai provinsi tetangga dari Kalimantan Selatan, Kalteng juga tidak luput dari indikasi penyalahgunaan tanaman kecubung. Ini merupakan masalah serius karena Indonesia akan menghadapi bonus demografi tahun 2045, dimana generasi muda saat ini akan menjadi usia produktif dan penerus pembangunan bangsa.


“Dampaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” ucapnya.


Melalui dialog dan sosialisasi ini, Katma berharap semua pihak lebih tanggap dan peka terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalteng. Caranya adalah dengan memantau lingkungan sekitar untuk perubahan perilaku yang mencurigakan, melakukan edukasi melalui media elektronik, sosial media, dan platform lainnya tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, serta mengarahkan korban penyalahgunaan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).


Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Nova Vera Lina, Dekan Fakultas Pertanian UPR, pengurus organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, forum, lembaga tingkat Provinsi Kalteng, serta mahasiswa. -red



Foto: mmc.kalteng

Komentáře


bottom of page