KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, mewakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Regional Kalimantan Tengah.
Acara ini berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya pada Senin, 7 Oktober 2024, dan turut dihadiri secara virtual oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Imelda.
Dalam sambutannya, Ahmad Husain menyampaikan pesan dari Plt. Sekda Kalteng, bahwa rapat ini merupakan bagian dari tugas pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi, sesuai dengan amanat Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam hal ini, Presiden melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah kabupaten/kota, agar melaksanakan otonominya sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.
Ahmad Husain juga menekankan beberapa poin penting. Pertama, kehadiran narasumber dari Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen OTDA Kemendagri sangat penting, karena mereka merupakan bagian dari Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang bertugas memvalidasi hasil EPPD yang dilakukan oleh Tim Daerah Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman mengenai penyediaan data yang tepat guna meningkatkan kualitas LPPD dan kinerja daerah masing-masing.
Kedua, berdasarkan Kertas Kerja Evaluasi Tim Daerah EPPD Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/Kota, masih terdapat 10 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang memerlukan perbaikan data kinerja dan data dukung untuk tahun berikutnya. Oleh karena itu, peserta diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dengan narasumber demi solusi yang optimal.
Ketiga, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sangat berharap adanya peningkatan nilai, peringkat, dan status EPPD dibanding tahun sebelumnya. Hal ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Dalam penutupnya, Ahmad Husain menyampaikan bahwa rapat ini merupakan sarana untuk memperkuat visi dan komitmen dalam menyempurnakan LPPD dengan data yang lengkap dan akurat. Sinergi positif antara LPPD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting untuk mencapai hasil terbaik.
Beliau juga berharap narasumber memberikan banyak masukan agar hasil rapat ini dapat dituangkan secara maksimal dalam LPPD tahun berikutnya, yang mencerminkan kinerja yang lebih baik dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Rapat ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng, Rusita Murniasi, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Hanggara Atmana, Tim Penyusun LPPD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Tim Daerah EPPD Provinsi Kalteng 2024, serta seluruh peserta rapat. -red
Foto: mmc.kalteng
ความคิดเห็น