top of page

Pemprov Kalteng Permudah Urusan Izin Usaha, Target Investasi 2024 Naik!


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Kamis (25/7/2024).


Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Yuas, Gubernur menyatakan bahwa di era digitalisasi ini, Pemerintah berusaha memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin usaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik, atau Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA).


"Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha akan semakin mudah mendapatkan izin usaha. Sistem ini mengklasifikasikan risiko usaha menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi, sehingga penerbitan perizinan menjadi lebih efektif dan sederhana," jelasnya.


Yuas juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil melampaui target investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, dengan target sebesar 16,09 triliun rupiah dan realisasi sebesar 19,11 triliun rupiah, mencapai 118,74% dari target.


"Untuk tahun 2024, Kementerian Investasi/BKPM RI menetapkan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 18,96 triliun rupiah. Pencapaian target ini memerlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak terkait," tambahnya.


Ia berharap melalui sosialisasi dan bimtek ini, peserta dapat memahami setiap tahapan proses perizinan, persyaratan yang harus dipenuhi, dan mengimplementasikannya dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga/Dinas teknis terkait. "Proses perizinan yang sesuai dengan tingkat risikonya akan mendukung percepatan pelaksanaan usaha dan meningkatkan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Eka Mulyaningrum, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pelaku usaha tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sehingga dapat mendorong percepatan pelaksanaan usaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah.


Acara ini dihadiri oleh para narasumber, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, serta pelaku usaha di Kalimantan Tengah. -red



Foto: mmc.kalteng

Comments


bottom of page