top of page

Wagub Kalteng Dorong Transparansi Serahkan Laporan Keuangan 2023 ke BPK RI


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng untuk Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan, di Kantor BPK Provinsi Kalteng pada Kamis (28/3/2023).


Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo secara langsung menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyerahkan laporan keuangannya untuk diaudit oleh BPK RI. Dia juga menguraikan anggaran pendapatan sekitar Rp 6,6 triliun dan anggaran belanja sekitar Rp 7,3 triliun untuk tahun 2023, serta memaparkan realisasi anggaran yang telah terjadi.


Wakil Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas pemeriksaan awal terhadap Laporan Keuangan Tahun 2023, yang memberikan masukan untuk perbaikan sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara akurat.



Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar, menegaskan bahwa laporan keuangan adalah tanggung jawab Kepala Daerah, sementara BPK bertanggung jawab untuk memberikan opini terhadap laporan tersebut. Dia juga mengapresiasi kerja keras dari Kepala Daerah dalam penyampaian laporan keuangan tepat waktu.


Pada acara yang sama, LKPD juga diserahkan oleh Bupati, Penjabat (Pj) Bupati, dan Penjabat (Pj) Wali Kota serta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah kepada BPK RI Provinsi Kalteng. Acara ini dihadiri oleh para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. -red




Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page