top of page

Pemprov Kalteng Siap Kembangkan Budidaya Udang, Dukung Target Ekspor Nasional


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri No 500.5.5/3825/Bangda tanggal 5 Juni 2024 tentang Dukungan Daerah dalam Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Fasilitasi dan Sinkronisasi Materi Teknis Perairan Pesisir/Dokumen Final RZWP-3-K dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah serta menindaklanjuti Rapat Koordinasi Terkait Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, di ruang kerjanya pada Senin (29/7/2023).


Kegiatan yang dilaksanakan di Royal Palm Hotel & Conference Center Cengkareng Jakarta pada Jumat, 26 Juli 2024 ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan dari seluruh Indonesia. Acara ini diselenggarakan secara luring dan daring dan dipimpin oleh Kasubdit Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Tantri Lisdiawati.


Tantri menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendukung sinkronisasi materi teknis perairan pesisir (Dokumen Final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) dengan program kegiatan dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah. Diharapkan, Pemerintah Provinsi dan Dinas Kelautan dan Perikanan dapat merencanakan dan menganggarkan program kegiatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan Rencana Kerja (Renja) yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.


“Kementerian Dalam Negeri meminta dokumen Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Tahun 2025 untuk dinilai dan dievaluasi,” ujar Tantri.


Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas, Mohamad Rahmat Mulianda, dalam paparannya meminta Pemerintah Daerah untuk membuat Peta Jalan Ekonomi Biru di daerah masing-masing.


“Peta Jalan Ekonomi Biru berguna untuk mendukung Misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih di tahun 2025, yaitu Asta Cita ke-2 yang bertujuan untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru,” jelas Rahmat.


Perwakilan Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Yoga, menyebutkan lima arah kebijakan KKP tahun 2025 yang dapat disinkronkan dengan Renja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi yaitu: memperluas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan.


Sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri No 500.5.5/3825/Bangda tanggal 5 Juni 2024, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan peta lokasi tambak udang eksisting tahun 2021 untuk dilakukan overlay terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten guna memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Pemerintah pusat meminta dukungan pemerintah daerah untuk mempermudah perizinan tambak udang, mengidentifikasi dan mengklarifikasi lokasi area tambak udang, menginventarisasi peraturan daerah terkait retribusi tambak udang, serta memberikan pendampingan cara budidaya yang benar dan ramah lingkungan.


Kepala Dislutkan, Darliansjah, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dislutkan telah mendukung tata kelola industri udang nasional. Wilayah tambak udang yang dipetakan oleh Kemendagri memungkinkan untuk dilakukan kegiatan budidaya tambak udang berdasarkan RTRW Provinsi dan Kabupaten Sukamara. Bahkan, Pemprov Kalteng melalui pembangunan kawasan tambak udang (shrimp estate) di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara seluas sekitar 40 hektar diharapkan dapat berkontribusi terhadap target ekspor udang nasional tahun 2024, yaitu dua juta ton, dan memenuhi kebutuhan pangan di Ibu Kota Negara (IKN) di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur.


“Selain itu, telah dilakukan kerja sama dengan Tim FPIK-IPB University dalam kegiatan pelatihan dan penanaman vegetasi pantai berupa mangrove, cemara laut, dan galam di kawasan Shrimp Estate Berkah di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara sebagai salah satu komitmen Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam mengembangkan Ekonomi Biru (Blue Economy), atau pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir serta menjaga kesehatan ekosistem laut Kalimantan Tengah,” tutup Darliansjah. -red




Foto: mmc.kalteng

Yorumlar


bottom of page