top of page

Pemprov Kalteng Sinergikan Perencanaan Pembangunan untuk Capai Target Nasional


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Bersamaan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan Diseminasi Pengintegrasian Rencana Kerja Sama Daerah ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan serta Bimbingan Teknis Perhitungan dan Penyelarasan Target Indikator Utama Pembangunan di Bidang Lingkungan Hidup. Acara ini berlangsung di Aquarius Boutique Hotel pada Senin, 29 Juli 2024.


Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya secara virtual menyampaikan bahwa berdasarkan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029, tema pembangunan untuk Pulau Kalimantan adalah Super Hub Ekonomi Nusantara. Ini berarti Kalimantan akan menjadi pusat aglomerasi dan pengembangan ekonomi baru berbasis klaster ekonomi masa depan, untuk mendorong pemerataan di kawasan Timur Indonesia. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah, tema yang diusung adalah Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional. Menurut Leonard, mencapai target ini tidak mudah dan tidak mungkin dilakukan hanya oleh Pemerintah Provinsi saja. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antar daerah dan partisipasi semua pihak terkait agar sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan dapat tercapai.


"Kita sedang menyusun RPJPN/RPJPD 2025-2045, RPJMN/RPJMD 2025-2029 Teknokratik, dan RKP/RKPD 2025 secara simultan baik di tingkat pusat maupun daerah. RPJPD Kalimantan Tengah 2025-2045 sudah diselaraskan dengan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, dengan mempertahankan jumlah sasaran visi, misi pembangunan, arah pembangunan, dan indikator utama pembangunan," jelasnya.


Leonard menambahkan bahwa untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, dilakukan berbagai cara seperti mengurangi laju deforestasi, mengurangi degradasi hutan, menjaga ketersediaan karbon melalui konservasi hutan, menerapkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dan meningkatkan stok karbon hutan. Upaya ini melibatkan pemerintah, sektor swasta, lembaga dan organisasi masyarakat adat atau lokal, LSM, dan mitra pembangunan internasional.


"Kegiatan ini akan berhasil jika ada kerja sama dan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat adat dan/atau masyarakat lokal," ungkap Leonard.


Di akhir sambutannya, Leonard menekankan bahwa dalam kerangka kerja sama daerah, pemerintah daerah harus mengidentifikasi kekuatan dan keunggulan berdasarkan potensi dan karakteristik daerahnya, serta kelemahan dan peluang dari lingkungan strategisnya. Hal ini bisa dilakukan melalui pemetaan potensi dan urusan pemerintahan untuk kerja sama daerah. Tujuannya agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki proyeksi jelas tentang urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan, sebagai bahan rancangan yang diintegrasikan ke dalam RPJMD dan RKPD.


“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki perencanaan yang jelas dalam melaksanakan tahapan kerja sama daerah, sehingga hasilnya dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah dan tidak ada lagi perjanjian kerja sama yang tidak bisa dilaksanakan karena alasan anggaran," pungkas Leonard. -red




Foto: mmc.kalteng

Comentarios


bottom of page