top of page

Penandatanganan Laporan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Katingan



KALTENG NETWORK, KATINGAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan melakukan penyerahan serta penandatanganan Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan mengenai pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan bagi partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Ruang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan pada hari Rabu, 24 April 2024.


Di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan, dilakukan penyerahan dan penandatanganan Berita Acara terkait penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan untuk partai politik dari APBD tahun 2023. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan secara langsung menyerahkan kepada 10 partai politik penerima bantuan keuangan hasil Pemilu tahun 2019 untuk periode 2019-2024. Partai politik tersebut antara lain: PDI-P, GOLKAR, PKB, NASDEM, GERINDRA, PAN, HANURA, Partai Demokrat, PERINDO, dan PPP.


Pada kesempatan tersebut, penting untuk memastikan bahwa dana bantuan keuangan yang diberikan telah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.


Selain itu, penyerahan secara langsung kepada 10 partai politik utama menunjukkan komitmen dalam mendukung pluralisme politik dan partisipasi partai politik dalam proses demokrasi. Ke depannya, perlu dilakukan pemantauan secara berkala terhadap penggunaan dana tersebut guna memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan yang sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat. -red




Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page