top of page

Pengakuan Internasional: Bahasa Indonesia Diangkat sebagai Bahasa Resmi oleh UNESCO



KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Indonesia berhasil meraih status bahasa resmi atau official language untuk Konferensi Umum UNESCO, setelah Resolusi 42 C/28 disetujui dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, pada Senin (20/11). Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan peran dan keberadaan Bahasa Indonesia di dunia internasional.


Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyatakan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda tahun 1928. Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, diakui sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia. Selain itu, bahasa ini telah melanglang dunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.


Pentingnya Bahasa Indonesia dalam diplomasi internasional juga ditekankan oleh Oemar, yang menyebut peran Indonesia dalam Konferensi Asia Afrika 1955 sebagai bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok. Indonesia juga menunjukkan komitmen kuatnya dalam forum internasional, seperti keikutsertaan dalam G20 2022 dan kepengurusan ASEAN 2023.


Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahasa ini secara global. Indonesia berharap hal ini dapat memperkuat konektivitas antar bangsa, memperluas kerjasama dengan UNESCO, dan mendukung pengembangan budaya di tingkat internasional.


Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bergabung dengan enam bahasa resmi PBB. Upaya Pemerintah Indonesia dalam mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun internasional.


Pengakuan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat identitas dan keberlanjutan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, dan diharapkan dapat membawa manfaat positif bagi bangsa dan negara. -red



Sumber Foto : Pexels

Comments


bottom of page