top of page

Pentingnya Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Menyatukan Keanekaragaman Budaya


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, menegaskan pentingnya penggunaan Bahasa Negara sesuai amanat Undang-Undang. Pernyataan tersebut disampaikannya pada sebuah diskusi di Palangka Raya, Senin (4/3/2024), yang membahas upaya pembinaan lembaga dalam mendorong pengutamaan Bahasa Negara di Kalimantan Tengah.


Dalam diskusi tersebut, Herson menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara adalah kekayaan bangsa yang tak ternilai. Menurutnya, bahasa ini tidak hanya menjadi identitas bangsa dan kebanggaan nasional, tetapi juga merupakan sarana untuk menyatukan berbagai suku bangsa serta alat komunikasi antar wilayah dan budaya. Oleh karena itu, perlunya menghormati dan memelihara Bahasa Indonesia.


Herson juga menyoroti pentingnya pengendalian penggunaan bahasa asing guna memperkuat Bahasa Negara, terutama di ruang publik dan dalam dokumen lembaga. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung upaya tersebut, seperti dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.


Namun, Herson menekankan bahwa pengutamaan Bahasa Negara tidak berarti mengesampingkan bahasa daerah dan bahasa asing, melainkan menempatkannya sesuai dengan proporsi yang tepat. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi dan sinergi semua elemen masyarakat dalam upaya tersebut.


Pada diskusi tersebut, hadir pula para pemangku kepentingan seperti Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah, budayawan, tokoh masyarakat, dan pemerhati bahasa sastra.


Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pengutamaan Bahasa Negara adalah langkah yang tepat untuk memperkokoh identitas bangsa dan meningkatkan kesatuan serta komunikasi antarwilayah. Sinergi antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, sangat penting dalam menjaga dan mengembangkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai lambang persatuan bangsa. -red




Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page