KALTENG NETWORK, KATINGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang, menghadiri kegiatan Pembahasan Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) pada Kamis pagi, 20 Juni 2024. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan PTLRHP ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Sekretaris Daerah se-Kalimantan Tengah, dengan BPK sebagai pemimpin kegiatan.
Rapat ini bertujuan agar seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat segera menindaklanjuti setiap Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang ada di masing-masing daerah. Diharapkan langkah ini dapat mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di daerah-daerah tersebut.
Kabupaten Katingan berupaya untuk meraih keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangannya. Oleh karena itu, kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan dalam kegiatan PTLRHP ini menunjukkan komitmen mereka dalam mencapai tujuan tersebut.
Nila pengolaan uang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sangat penting bagi suatu daerah karena merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Katingan, sebagai salah satu kabupaten pemekaran di Kalimantan Tengah, tentu berkeinginan untuk terus meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerahnya. -red
Foto : Portal Katingan
Comentarios