top of page

Perubahan APBN 2023: Presiden Jokowi Kurangi Target Pembiayaan Utang sebesar 39 Persen




KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pemangkasan target pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 melalui utang, yang kini mencapai Rp421 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 39 persen dari target pembiayaan awal, yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp696 triliun.


Pemangkasan penarikan utang ini diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023, yang ditandatangani oleh Jokowi pada Jumat (10/11) lalu.


Dalam pernyataannya, Perpres tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, dan pembiayaan anggaran, termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), didasarkan pada hasil rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia.


Pemangkasan target penarikan utang terutama dilakukan melalui instrumen surat berharga negara (SBN). Jokowi merevisi target penerbitan SBN dari Rp712 triliun menjadi Rp437 triliun, menunjukkan penurunan sebesar 38 persen. Akibat pemangkasan tersebut, pemerintah meningkatkan alokasi pembiayaan yang bersumber dari SAL.


Dalam revisi tersebut, Jokowi menaikkan alokasi pembiayaan melalui SAL dari Rp70 triliun menjadi Rp226 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp198,9 triliun hingga September 2023. -red


Comentários


bottom of page