top of page

Perubahan PPDB Jadi SPMB Membuat Pendidikan Lebih Inklusif

kaltengnetwork.com

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025.


"Perubahan ini dilakukan agar layanan pendidikan bisa semakin baik untuk semua," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Abdul Mu'ti, sistem baru ini dirancang untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem pendidikan sebelumnya.


Salah satu perubahan signifikan terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana terdapat penyesuaian persentase penerimaan melalui empat jalur, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.


Sementara untuk SMA, penerimaan siswa akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga keputusan penerimaan berada di level provinsi. "Untuk SD tidak ada perubahan karena sistem yang ada sudah berjalan dengan baik," jelasnya.


Perubahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang telah berlangsung sejak pelaksanaan PPDB pada 2017. Kemendikdasmen kini tengah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, mengingat pelaksanaan SPMB akan melibatkan pemerintah daerah.


"Kami sudah menyampaikan rancangan ini kepada Bapak Presiden, dan beliau menyetujui substansi usulan tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri pada Jumat (31/1) pagi untuk membahas dukungan pemerintah daerah agar penerapan SPMB pada 2025 dapat berjalan dengan optimal. -red

Comments


bottom of page