top of page

Plt Kadisbun Prov. Kalteng Memimpin Rapat untuk tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Bulan Oktober 2023


( Foto : mmc.kalteng)


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk bulan Oktober 2023 yang diadakan secara rutin setiap bulan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 6 November 2023, dan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky Ramadhana Badjuri.


Saat memimpin rapat, Pelaksana Tugas Kadisbun Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky Ramadhana Badjuri, mengungkapkan bahwa penetapan harga TBS untuk wilayah tersebut sejauh ini hanya dilakukan sekali dalam sebulan. Namun, rencananya akan ditingkatkan menjadi dua kali sebulan.


"Baru-baru ini, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat untuk mempelajari sistem penetapan harga TBS yang di sana dilakukan dua kali sebulan. Keuntungan dari penetapan harga lebih sering adalah pembaruan harga yang lebih akurat. Sampai saat ini, terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan di wilayah Kalimantan Tengah," tambah Rizky.


Dia menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng No. 64 tahun 2020, dan tujuannya adalah melindungi pekebun dengan memastikan mereka menerima harga TBS yang wajar dan menghindari persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan.


Dalam penetapan harga TBS untuk Oktober 2023, harga minyak sawit (CPO) di Kalimantan Tengah naik menjadi Rp10.770,65 per kilogram + PPN dari Rp10.705,21 sebelumnya. Demikian pula, harga inti sawit (PK) juga mengalami kenaikan menjadi Rp5.043,04 dari Rp4.978,90 pada bulan September 2023, dengan indeks "K" sebesar 88,98%.


Berdasarkan hasil rapat dan diskusi, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Tengah untuk bulan Oktober 2023 adalah sebagai berikut:

- Umur tanaman tiga tahun: Rp1.702,73

- Umur empat tahun: Rp1.861,53

- Umur lima tahun: Rp2.011,46

- Umur enam tahun: Rp2.070,01

- Umur tujuh tahun: Rp2.110,34

- Umur delapan tahun: Rp2.206,89

- Umur sembilan tahun: Rp2.264,92

- Umur 10 – 20 tahun: Rp2.328,48


Penetapan harga ini berlaku untuk periode 1 hingga 30 Oktober 2023, sementara penetapan harga TBS untuk November 2023 akan dilakukan pada 5 Desember 2023 mendatang.


Rapat penetapan harga TBS ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Tengah, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Tengah, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra, perwakilan koperasi, akademisi, serta Dinas yang terkait dengan perkebunan di Kabupaten/Kota. -red

Comments


bottom of page