(Foto : mmc.kalteng)
KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Berita membanggakan datang dari Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang baru saja menerima akreditasi tertinggi, yaitu pada posisi kategori Utama, dari PMI Pusat. Proses akreditasi ini dilakukan dari tanggal 24 hingga 27 Oktober 2023.
Kategori Utama merupakan tingkat akreditasi paling prestisius yang diberikan oleh PMI Pusat. Tim profesional (asesor) dari PMI Pusat yang bertugas untuk mengakreditasi PMI Provinsi Kalteng adalah Erna Cahyani dan Dedet Mulyadi.
Erna Cahyani, perwakilan dari PMI Pusat, menjelaskan bahwa selain PMI Provinsi Kalteng, beberapa PMI provinsi lain di Indonesia juga sedang menjalani proses akreditasi. Proses ini melibatkan observasi, pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen/data, serta wawancara dengan pengurus, staf, relawan PMR, KSR, dan TSR yang aktif di Kalteng.
Cahyani menjelaskan bahwa akreditasi memiliki beberapa tingkatan penilaian, yaitu 0 - 20,00 (Kategori terakreditasi), 21 - 50,00 (PMI Pratama), >50,00 - <80,00 (PMI Madya), dan >80,00 (PMI Utama).
Ketua PMI Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, menyatakan bahwa ini adalah pengalaman pertama bagi PMI Provinsi Kalteng untuk diakreditasi langsung oleh asesor dari PMI Pusat. Meskipun ini pertama kali, PMI Provinsi Kalteng telah berupaya mempersiapkan semua persyaratan akreditasi selama beberapa bulan bersama pengurus dan staf. Hasilnya sangat memuaskan, dengan skor akreditasi sebesar 85,87 dan masuk dalam Kategori PMI Utama.
Nuryakin merasa bangga dengan hasil yang optimal ini dan menyebutnya sebagai sebuah prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Kalteng. Dia juga mengungkapkan bahwa akreditasi Utama ini akan memberikan dorongan lebih besar dalam menjalankan kegiatan kemanusiaan di seluruh Kalimantan Tengah ke depan.
Lebih lanjut, Nuryakin menyatakan bahwa hasil akreditasi ini akan menjadi landasan penting untuk meningkatkan layanan PMI Provinsi Kalteng agar semakin optimal, baik dari segi kualitas maupun kuantitas layanan. Meskipun akreditasi sudah diperoleh, PMI Provinsi Kalteng tetap akan memperhatikan rekomendasi yang diberikan oleh asesor PMI Pusat untuk terus memperbaiki layanan yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah. - red
Comments