top of page

PNS Pemprov. Kalteng dapat Satyalancana Karya Satya


Foto : MMC Kalteng


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo yang juga menyerahkan penghargaan seKaligus menyematkan tanda kehormatan. Acara ini bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, dan telah dilaksanakan pada Selasa (15/8/2023).


Wakil Gubernur Edy Partowo yang membacakan sambutan Gubernur Kalteng, menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya seyogyanya ialah momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada Bangsa dan Negara terkhusus bagi Kalimantan Tengah.


“Sudah sepantasnya penghargaan ini diterima dengan rasa syukur dan sukacita serta rasa bangga, karena dengan penganugerahan ini saudara-saudara dinilai telah berbakti selama 10, 20 dan 30 tahun lebih, secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya” ucap Edy.


Dirinya juga menyebut bahwa pada kesempatan yang penuh berkah ini kita patut berbangga atas penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2023 ini, dengan total penerima penghargaan sebanyak 280 (dua ratus delapan puluh) orang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang terdiri dari penganugrahan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 169 orang ASN, 20 Tahun sebanyak 48 orang ASN, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun sebanyak 63 orang ASN.

“Saya juga berharap agar tanda kehormatan ini dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta digunakan sebagaimana mestinya” tuturnya. “Melalui momentum ini ke depannya, saudara-saudara dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata serta menjadi teladan bagi PNS lainnya."


Hadir pula Sekda Kalteng Nuryakin, Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Instansi Vertikal. -red

Comentários


bottom of page