KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Presiden RI, Prabowo Subianto, kembali menegaskan pandangannya mengenai koruptor yang telah merugikan rakyat Indonesia. Ia menyatakan bahwa meskipun koruptor bisa bertobat, mereka tetap wajib mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri ibadah dan perayaan Natal Nasional di Senayan, Jakarta, pada Sabtu (28/12) malam.
"Bagaimana jika koruptor sudah bertobat? Sebagaimana ajaran agama, kita mengajarkan untuk bertobat. Tapi, kembalikan dulu apa yang telah dicuri," ujar Prabowo, Senin (30/12/2024).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak serta-merta memaafkan koruptor, melainkan ingin menyadarkan mereka yang telah melakukan kesalahan. "Kembalikan uang rakyat sebelum kami mencari harta-harta itu! Kami akan telusuri semuanya!" serunya, disambut tepuk tangan meriah.
Pernyataan ini juga menjadi klarifikasi Prabowo atas anggapan yang menyebut dirinya memaafkan koruptor. Menurutnya, pengampunan mungkin diberikan, tetapi harus disertai pengembalian uang rakyat terlebih dahulu.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Mesir, pada Kamis (19/12/2024), Prabowo sempat mengungkapkan bahwa peluang pengampunan bagi koruptor terbuka jika mereka mengembalikan uang hasil korupsinya. "Kalau kau kembalikan yang telah kau curi dari rakyat, ya mungkin kita bisa memaafkan. Tapi kembalikan dulu!" tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah dapat memberikan kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang tersebut secara diam-diam. "Nanti kami beri cara supaya bisa mengembalikan tanpa ketahuan," ujarnya. -red
Commentaires