top of page

Provinsi Kalteng Bahas Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit untuk Pembangunan Tahun 2024


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni mewakili Wakil Gubernur Kalteng memimpin pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng pada Senin (1/4/2024).


Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sri Widanarni, disampaikan bahwa DBH Sawit merupakan alokasi dana hasil dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit dan turunannya. Pembagian DBH Sawit dilakukan dengan proporsi 20% untuk provinsi yang bersangkutan, 60% untuk kabupaten/kota penghasil, dan 20% untuk kabupaten/kota lain yang berbatasan langsung dengan penghasil. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan kegiatan lain yang ditetapkan oleh Menteri.


Penggunaan DBH Sawit difokuskan pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, serta kegiatan lain seperti pendataan perkebunan sawit rakyat, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit. Proporsi anggaran kegiatan DBH Sawit adalah minimal 80% untuk pembangunan infrastruktur jalan dan maksimal 20% untuk kegiatan lainnya.


Pemerintah Provinsi memiliki peran penting dalam pengelolaan DBH Sawit, termasuk mengakomodir pembahasan RKP dengan pemerintah kabupaten/kota, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit.


Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan RKP DBH Sawit Tahun 2024 agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023. Dia juga mengungkapkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan DBH Sawit yang telah dirancang oleh Gubernur Kalteng, menjadi hal yang pertama dan penting bagi Provinsi Kalimantan Tengah.


Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengelola DBH Sawit ini terlihat sangat terstruktur dan bertujuan untuk memastikan alokasi dana tersebut digunakan secara efektif untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor perkebunan sawit secara berkelanjutan.


Keberhasilan implementasi program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comentarios


bottom of page