KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. M. Katma F. Dirun, hadir mewakili Gubernur Kalteng dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Kalteng tahun 2024 di Istana Isen Mulang pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Katma menyampaikan bahwa PT Bank Kalteng telah menunjukkan perkembangan yang positif dengan kinerja keuangan yang terus tumbuh. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan digital agar PT Bank Kalteng dapat bertransformasi menuju era Go Digital demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kalteng akan layanan perbankan yang cepat dan efisien.
Sampai September 2024, PT Bank Kalteng mencatatkan total aset sebesar Rp18,51 triliun, naik 25,92% dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp14,70 triliun. Dana pihak ketiga tercatat Rp13,32 triliun, naik 23,22% dari Rp10,81 triliun tahun sebelumnya. Kredit yang diberikan meningkat 12,19% menjadi Rp10,46 triliun, sementara ekuitas atau permodalan mencapai Rp3,693 triliun, naik 30,96% dari tahun sebelumnya. Laba perusahaan juga meningkat sebesar 1,88% menjadi Rp286,57 miliar.
Katma menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Komisaris dan Direksi atas kinerja yang profesional dalam mengelola perusahaan. Ia juga mengingatkan agar keberhasilan ini menjadi landasan untuk pencapaian yang lebih baik, terutama dalam pemenuhan target Modal Inti PT Bank Kalteng. Katma berharap para pemegang saham tetap berkomitmen memenuhi setoran modal sesuai ketentuan yang diatur oleh Peraturan Daerah masing-masing pemerintah daerah.
Katma juga menekankan perlunya pengembangan produk digital yang ramah pengguna agar akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin mudah. Selain itu, ia mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam bidang digital, termasuk pemahaman teknologi, interaksi nasabah, manajemen data, serta efisiensi layanan.
Komisaris Independen Bank Kalteng, Fitriyadi, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa RUPS Luar Biasa ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta merupakan tindak lanjut dari RUPS Tahunan terkait perkembangan modal inti hingga September 2024 untuk penetapan dividen atas laba tahun 2023.
Notaris Win Aditya Aribawa menambahkan bahwa agenda RUPS Luar Biasa 2024 mencakup laporan perkembangan kinerja dan transformasi digital, perkembangan modal inti, pembagian dividen, serta hal-hal lain yang dianggap penting.
RUPS Luar Biasa 2024 ini dihadiri oleh para Pj Bupati, Pj Walikota, Pjs Bupati se-Kalteng, seluruh Direksi PT Bank Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, serta peserta RUPS Luar Biasa PT Bank Kalteng. -red
Foto: mmc.kalteng
Comments