top of page

Raja Inggris, Kaisar Jepang, dan Permaisuri : Satu-satunya yang Bebas Paspor !!


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Paspor berperan sebagai identitas saat bepergian ke luar negeri, namun ternyata ada tiga orang di dunia yang tidak perlu menggunakan paspor. Menurut laporan dari News18 pada Sabtu (5/8/2023), ketiga orang tersebut adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako dari Jepang.


Aturan ini juga berlaku untuk raja atau ratu Inggris Raya sebelum Raja Charles III. Meskipun demikian, Permaisuri Camilla, istri Raja Inggris, tidak memiliki hak serupa dan tetap diwajibkan memiliki paspor diplomatik.


Bukan paspor, Raja atau Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka. Dokumen tersebut menyatakan bahwa "Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan memberikan izin kepada pemegang dokumen ini untuk melewati wilayah mereka tanpa hambatan atau halangan, serta memberikan bantuan dan perlindungan yang diperlukan."


Hal serupa berlaku untuk Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, di mana para pendahulu mereka tidak memerlukan paspor saat bepergian ke luar negeri. Menurut dokumen kementerian tertanggal 10 Mei 1971, mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri dianggap sangat tidak pantas.


Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa Kaisar tidak seharusnya menjalani prosedur imigrasi atau visa dengan menggunakan paspor sebagai warga negara biasa. Paspor diplomatik dikeluarkan hanya untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.


Keberadaan aturan ini mencerminkan posisi istimewa yang dipegang oleh kepala negara dan tokoh kerajaan tertentu. Meskipun kebijakan ini mungkin terlihat sebagai bentuk hak istimewa, namun hal ini sejalan dengan tradisi dan protokol yang diakui secara internasional terkait peran dan status kepala negara dan kerajaan. -red



Sumber : mmc.kalteng

Kommentare


bottom of page