top of page

Sahli Gubernur Suhaemi Pimpin Rapat Koordinasi Mengenai Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Sahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Selasa (30/1/2024). Rakor ini berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 30-31 Januari 2024.


Dalam membacakan sambutan tertulis Sekda, Suhaemi menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan tahap awal dari rangkaian Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Ia menyoroti bahwa Kalimantan Tengah memiliki 31 bahasa dan ratusan dialek serta subdialek yang digunakan oleh sekitar 2,74 juta jiwa di 13 kabupaten dan 1 kota.


Suhaemi berharap Rakor ini dapat menghasilkan formula dan kesepahaman yang produktif terkait pelindungan bahasa dan sastra daerah di Kalimantan Tengah. Ia mengajak semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk berperan aktif dalam mendukung dan melanjutkan program RBD.


Menurut Suhaemi, RBD tidak hanya bertujuan untuk menempatkan kembali bahasa daerah pada posisi yang seharusnya, tetapi juga untuk mempromosikan bahasa kepada generasi muda. Ia menekankan pentingnya komunitas dan generasi muda memahami dan melestarikan bahasa dan budaya mereka.


Suhaemi juga mencatat bahwa Peraturan Daerah Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah diharapkan segera diratifikasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan pijakan yuridis dan pedoman operasional yang kuat untuk kegiatan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah.


Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang hadir secara daring, menyampaikan rencananya untuk merevitalisasi delapan bahasa daerah di Kalimantan Tengah, termasuk bahasa Bakumpai yang beririsan dengan bahasa yang direvitalisasi di Kalimantan Selatan.


Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis, menambahkan bahwa delapan bahasa daerah yang akan direvitalisasi di Kalteng meliputi bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Dayak Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Sampit.


Rakor ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama RBD antara Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng, dan Balai Bahasa Provinsi Kalteng. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Budayawan, Bahasawan, serta Pegiat Bahasa dan Sastra. -red



Sumber : mmc.kalteng


Comments


bottom of page