top of page

Sahli Suhaemi buka Rapat Koordinasi PUG Tingkat Prov. (2023) dengan Tema "Sinergi Penyelenggara PUG"


( Foto : mmc.kalteng)


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Suhaemi, seorang Staf Ahli Gubernur yang bertanggung jawab dalam bidang Kemasyarakatan dan SDM, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Provinsi Tahun 2023, yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober 2023.


Dalam sambutan awal, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang dibacakan oleh Suhaemi, menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini. Acara ini dianggap sebagai momen penting untuk mencapai kesepahaman bersama antara Tim Pokja PUG dalam percepatan pelaksanaan PUG di Provinsi Kalimantan Tengah.


Pelaksanaan PUG adalah strategi yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan yang mempertimbangkan perspektif gender, guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.


Suhaemi mengungkapkan bahwa ada tujuh syarat yang harus dipenuhi agar pelaksanaan PUG dapat berjalan efektif. Ini mencakup komitmen, kebijakan, struktur organisasi PUG, sumber daya manusia, data yang terstruktur, alat analisis, dan jejaring masyarakat.


Dia juga menyoroti komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pelaksanaan PUG melalui peraturan daerah yang mengatur Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di provinsi ini.


Suhaemi menyatakan bahwa berkat dukungan berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat, isu gender telah diintegrasikan dalam aspek penting pembangunan, yaitu penganggaran. Hal ini telah mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat, yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh empat Menteri terkait percepatan pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di tingkat pusat dan daerah.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah melaksanakan percepatan PUG melalui PPRG sejak tahun 2013, dan melalui peraturan daerah, mengamanatkan alokasi anggaran responsif gender sebesar 2,5% dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah.


Suhaemi menyebutkan bahwa sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah telah melaksanakan PPRG dalam program dan kegiatan SOPD. Ada 11 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan langkah ini, termasuk Kotawaringin Barat, Lamandau, Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Murung Raya, Sukamara, Kotawaringin Timur, Barito Utara, dan Palangka Raya.


Selama September dan awal Oktober tahun ini, evaluasi penyelenggaraan PUG dalam pembangunan telah dilakukan, mulai dari tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Acara ini dihadiri oleh narasumber seperti Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Lenny N. Rosalin, serta Analis Kebijakan Ahli Madya dari Ditjen. Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Utami, melalui zoom meeting.


Terdapat juga kehadiran Auditor Utama yang mewakili Inspektur, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, serta perangkat daerah yang mewakili Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. -red

Comments


bottom of page